Abstract

Perkembangan pesat teknologi digital & AI (Artificial Intelligence) telah menggerakan hampir seluruh aspek masyarakat kontemporer. Teknologi masa kini telah membentuk pola komunikasi, ber-sosial media, pola ekonomi, pendidikan, budaya dan bahkan gaya hidup seseorang.

Kemajuan ini membawa berbagai manfaat & efisiensi terhadap pekerjaan, akses informasi yang luas, & berkembangnya inovasi terbarukan.

Namun, di satu sisi lain perkembangan ini telah menghadirkan berbagai persoalan serius seperti budaya konsumerisme digital, maraknya disinformasi, ketergantungan terhadap AI, ketimpangan ekonomi digital serta krisis dalam aspek etika-moral-relasional.

 

Menanggapi pertanyaan “Apakah kemajuan teknologi pada hakikatnya membawa manusia menuju peradaban yang lebih manusia atau justru malah menjauhkan manusia dari martabatnya dan bahkan dalam menghargai martabat sesamanya”, 

Paus Leo XIV menjawab ini dengan menulis ensiklik Magnifica Humanitas sebagai bahan refleksi moral & spiritual dalam menanggapi perkembangan arus yang pesat di tengah era digital ini. Ensiklik ini agaknya memusatkan manusia sebagai centre dari setiap aspek perkembangan teknologi, termasuk AI, hal ini tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan etis & antropologis menyangkut hakikat manusia sebagai makhluk yang  memiliki kapasitas intelek yang rasional dibandingkan dengan makhluk hidup lainya & moralitas dari masing-masing individu.

Paus Leo XIV kembali menyuarakan technocratic paradigm yang sebelumnya digagaskan oleh mendiang Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ yang memiliki kecenderungan mereduksi manusia menjadi objek ekonomi & alat produktivitas semata.

 

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia menghadapi banyaknya krisis moral dan tantangan seperti tersebarnya hoaks, polarisasi ideologis, polarisasi politik, rendahnya literasi, debat kusir berbasis dialog antar-kepercayaan  yang tidak membuahkan iman sejati, serta meningkatnya ketergantungan masyarakat, terutama anak-anak/remaja (dalam konteks akademis) terhadap AI. Fenomena yang diuraikan diatas menunjukan bahwasanya kemajuan teknologi dan penggunaanya tanpa landasan etis dapat mengancam kohesi sosial, nilai-nilai kemanusiaan yang juga tertera dalam Pancasila (sila ke-2), serta nilai nilai pembangunan spiritual & moral yang sejati sebagai masyarakat yang dapat berkontribusi untuk mencapai bonum commune (kesejahteraan umum).

Keywords

References

  1. 1. Second Vatican Council, Pastoral Constitution Gaudium et Spes, 44:58 (1966), 1065.
  2. 2. Paus Santo Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (30 Desember 1987), 570-572
  3. 3. Arendt, Hannah. (1973). The Origins of Totalitarianism. 4. Harcourt Brace Jovanovich.
  4. 5. Majjhima Nikaya. (1995). The Middle Length Discourses of the Buddha (B. Nanamoli & B. Bodhi Translation)
  5. 5. J.W. von Goethe (2003). 6. Faust: Part One (D. Luke, Translation), Oxford University Press
  6. 7. QS Al Baqarah 2:30
  7. 8. Indonesia Overview – Educational Disparity in Indonesia. (2024). Educational Disparity in Indonesia.
  8. 9. Magnis Suseno, Franz (2024). Demokrasi, Ateisme & Seksualitas p.57, 59-62
  9. 10. Paus Santo Yohanes Paulus, 11. Ensiklik Centessimus Annus (1 Mei 1991) 46:83, 850-851
  10. 12. Paus Leo XIV, Ensiklik Magnifica Humanitas (15 Mei 2026), art.94
  11. 13. Ibid 100-110
  12. 14. Ibid 127
  13. 15. Ibid 129-133
  14. 16. Ibid 139-141
  15. 17. International Theological Commission, Quo vadis, humanitas? Thinking about Christian anthropology in the face of some scenarios on the future of humanity (9 February 2026), 63.
  16. 16. Santo Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I-II, q. 112, a. 1
  17. 17. Ibid q.114, a, 5
  18. 18. Santo Agustinus dari Hippo, De civitate Dei, Bk.XIV, 28
  19. 19. Aristotle. (1981). The politics (Translation: T. A. Sinclair, rev. by T. J. Saunders). Penguin Classics